Politisi PDI Perjuangan Sebut Ada Ancaman Individu Bagi Pendukung Hak Angket Seperti Era Orde Baru

Politisi PDI Perjuangan Sebut Ada Ancaman Individu Bagi Pendukung Hak Angket Seperti Era Orde Baru

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, terlihat sedang menjelaskan sebuah pernyataan. -instagram/@deddysitorusofficial-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan, ada upaya menggemboskan hak angket dengan ancaman individu.

Hal itu merupakan praktik yang kerap dilakukan saat pemerintahan Orde Baru, dimana siapa pun yang tidak sejalan dengan Presiden Soeharto akan diinjak atau dihilangkan. 

BACA JUGA:Deddy Sitorus TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Hak Angket Bukan Drama Menakutkan

BACA JUGA:Dua Kubu Massa Demonstran Bubar, Jalan di Depan Gedung DPR RI Kembali Dibuka

Lebih lanjut. Deddy menilai, hak angket bukan soal siapa yang menang, berapa suara yang diperoleh, melainkan tentang bagaimana pemerintah atau penguasa bertanggung-jawab dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil, serta langsung, umum, bebas, dan rahasia (jurdil dan luber).

"Harus dicatat belum ada hasil pemilu yang sudah ditetapkan KPU, sehingga jangan anti dulu ketika hak angket ini diajukan untuk membongkar soal berbagai dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu," tutur Deddy dalam keterangannya, Jumat, 1 Maret 2024.

Pria kelahiran 1970 itu mengungkapkan, hak angket memiliki setidaknya 5 fungsi positif. Pertama, memungkinkan lembaga legislatif melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun badan eksekutif lainnya. 

BACA JUGA:Massa Pro dan Kontra Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Demo Bareng, Polisi Lakukan Penyekatan

BACA JUGA:Pengamat Usulkan Koalisi Perubahan Untuk Mulai Hak Angket Tanpa Menunggu PDI Perjuangan

Kedua, dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun kekuasaan. Ketiga, membantu memastikan akuntabilitas pemerintah atau penyelenggara kekuasaan kepada rakyat. 

Keempat, hasil dari proses angket dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kebijakan atau prosedur dalam penyelenggaraan kekuasaan. Kelima, menjadi sarana pendidikan politik kepada masyarakat. 

Berangkat dari hal tersebut, PDI Perjuangan mengusung hak angket terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menyelidiki apakah prosesnya berjalan secara demokratis dan tidak melibatkan intervensi kekuasaan.

BACA JUGA:Nasdem Anggap Hak Angket Hal Baik untuk Mendapat Keadilan

BACA JUGA:Soal Isu Jokowi akan Bergabung ke Golkar, Pengamat: Pasnya Gabung Dengan Gerindra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait