Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Politisi PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal dan Semenyakitkan Ini

Dorong Hak Angket di Rapat Paripurna DPR, Politisi PKB: Saya Belum Pernah Melihat Pemilu Sebrutal dan Semenyakitkan Ini

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. -YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI untuk menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024

Menurutnya, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Sehingga, kata dia, tidak boleh ada yang merenggut dan menghancurkannya.

"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," kata Luluk dalam rapat Paripurna di DPR RI Selasa, 5 Maret 2024.

BACA JUGA:Korban Ledakan Moko Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

Ia mengatakan, pemilu tidak hanya berfokus pada konteks hasil, melainkan dari proses yang mengiringi jalannya pesta demokrasi itu. 

"Jika prosesnya penuh intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika atau politisi bansos, intervensi kekuasaan maka tidak dianggap serta merta pemilu selesai saat pemilu sudah berakhir jadwalnya," kata Luluk.

Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi '98, Luluk menilai Pemilu tahun ini merupakan pesta demokrasi paling brutal dan menyakitkan. 

BACA JUGA:LANY Bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Catat Tanggal War Tiketnya!

BACA JUGA:Polemik Penggelembungan Suara PSI Tak Berujung, KPU Salahkan Teknologi OCR di Sirekap

"Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99, saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini," tegasnya.

"Dimana etika dan moral politik berada di titik minus, tidak bisa dikatakan di titik nol. Ketika akademisi, para budayawan, profesional, para mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan," sambungnya.

Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Partai Garuda Pecat Anggotanya Otak Pembunuhan Cinta Segitiga: Tidak Ada Hubungan dengan Partai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: