Korban Ledakan Mako Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob

Korban Ledakan Mako Brimob Surabaya 10 Orang, Pecahan Kaca Lukai Anggota Brimob

10 orang korban ledakan di Mako Detasemen Gegana Brimob Polda Jawa Timur Jalan Gresik, Surabaya tersebut semuanya anggota Brimob. -Tangkapan layar X@AH27802154-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penyelidikan korban ledakan Mako Brimob Surabaya 10 orang.

10 orang korban ledakan di Mako Detasemen Gegana Brimob Polda Jawa Timur Jalan Gresik, Surabaya tersebut semuanya anggota Brimob.

Para korban saat terjadinya ledakan disebutkan tengah menjalani latihan teori di salah satu ruang Brimob, di mana lokasinya berdekatan dengan gudang penyimpanan bahan peledak.

BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

BACA JUGA:LANY Bakal Konser di Jakarta 9 Oktober 2024, Catat Tanggal War Tiketnya!

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Imam Sugianto selaku Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto yang mengatakan bahwa dalam ledakan tersebut tidak adanya korban jiwa.

Sedangkan 10 korban ledakan mengalami luka-kula akibat terkena pecahan kaca serta tidak ada yang mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Kapolda juga menjelaskan bahwa bahan yang meledak bukanlah mortar, melainkan bahan peledak low eksplosif atau bahan yang biasa dipakai bom ikan.

BACA JUGA:Mengenal Dana BOS yang Diterima Siswa, Jadi Sumber Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Intip Persiapan GIICOMVEC 2024, Kembali Digelar Sejak Covid 2020

Selain itu Irjen Imam juga menjelaskan bahwa bangunan gudang penyimpanan bahan peledak di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Surabaya telah berusia 73 tahun.

Bangunan tersebut dibangun tahun 1951 dan rencananya gudang tersebut akan dipindahkan dan dibangunkan gudang baru.

Menurut Satbrimob Polda Jatim, nantinya gudang baru tersebut akan dibangun di bagian belakang dari gudang yang meledak.

BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Dalam Berantas Mafia Tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads