JAKARTA, DISWAY.ID - Ibu dari anak yang tewas dengan puluhan tusukan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SNF (27) Ibu dari bocah yang tewas di kawasan perumahan Pergundi, Bekasi kini statusnya telah tersangka.
"Hasil gelar perkara saudari SNF atau ibu dari korban itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup yang ditemukan oleh penyidik," katanya kepada awak media pada Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:PNM Terima Award Top Contributor BUMN For Communications di Ajang BCOMSS 2024
BACA JUGA:Harga Tiket Spesial Garuda Indonesia Hari Ini, Potongan Hingga Rp 800 Ribu
Sebanyak lima saksi telah diperiksa usai ditemukan jasad AAMS (5) itu.
"Setidaknya sudah lima saksi yang dilakukan pemeriksaan, tiga di antaranya sekuriti kemudian satu kerabat tersangka yang satu lagi saudara dari suaminya tersangka," ujarnya.
Suami SNF kini tengah diperiksa oleh penyidik.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap suami tersangka atau bapak dari korban," bebernya.
BACA JUGA:Jamin Keselamatan Dunia Penerbangan, Kemenhub Optimalkan Infrastruktur Bandara
BACA JUGA:Icip-Icip Kurma Tanah Abang Sambut Ramadhan 2024, Ini 3 Jenis Paling Favorit
Diketahui, seorang bocah berinisial AAMS (5) ditemukan tewas di sebuah rumah di kawasan Pergundi, Bekasi Utara, Kita Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ditemukan dengan luka tusukan di tubuhnya.
"Korban 5 tahun 7 bulan," katanya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
BACA JUGA:Di BRI Microfinance Outlook 2024, Menkeu Sri Mulyani Apresiasi Keberadaan AgenBRILink