JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan hasil perhitungan suara Pemilihan Legisltif (Pileg) di Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Dari hasil perhitungan suara yang sudah disepakati pada rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional itu, PDI Perjuangan mendapatkan suara terbanyak, yaitu 593.969 pemilih.
Kemudian disusul oleh Partai Golkar diposisi kedua, 302.845 suara dan Partai Gerindra diposisi ketiga dengan perolehan 272.165 suara.
“Demikian pembacaan hasil rekapitulasi untuk DPR dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Hasyim Asy’ari, Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kita terima dan kita sahkan ya, Bismillah sah,” sambungnya sambil mengetok palu sebagai tanda sudah disetujui baik dari KPU DIY, KPU RI, maupun saksi yang hadir.
Berikut urutan hasil perolehan suara Pileg DPR RI di Provinsi DIY berdasarkan hasil tertinggi :
1. PDI Perjuangan : 593.969
2. Partai Golkar : 302.845
3. Partai Gerindra : 272.165
4. PKS : 272.061
5. PKB : 245.626
6. PAN : 198.662
7. Partai NasDem : 130.830
8. PSI : 71.998