UAH kembali menjelaskan hukum perempuan salat tarawih ke Masjid tetap diperbolehkan.
"Kalau ada perempuan akan ke masjid menunaikan tarawih sama hukumnya perempuan salat ke masjid, dalam hukum-hukum salat yang lainnya," imbuhnya.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Niat dan Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat Sendiri di Rumah Beserta Witir
Tapi... Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
Hanya saja perempuan yang ingin salat tarawih ke Masjid perlu memenuhi 3 syarat khusus.
Pertama, kata Ustaz Adi Hidayat, berangkat dengan mahram atau suaminya.
Atau juga sekelompok perempuan yang dapat memastikan keamanannya.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan, jangan sampai perempuan salat tarawih menjadi fitnah.
Fitnah yang dimaksud adalah pandangan dari lawan jenis yang bukan mahramnya.
"Sepanjang ada 3 syarat. Pertama bebas dari fitnah, fitnah ya. Kalau berangkat ada mahram atau sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya.
Selanjutnya pakaian-pakaian yang dikenakan seorang perempuan harus benar-benar tertutup untuk menjaga kesucian.
BACA JUGA:Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid: Arab, Latin dan Artinya
"Kemudian pakaian-pakaiannya. Jangan sampai ke masjid tapi aurat-auratnya terbuka itu nggak tepat," tegasnya.
Syarat kedua, lokasi Masjid yang akan didatangi seorang perempuan benar-benar aman.
Katanya, tempat salat perempuan dibolehkan bercampur dengan jemaah laki-laki. Namanya ikhtilaf.