Wanita Salat Tarawih Sendiri di Rumah atau ke Masjid? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Senin 11-03-2024,22:57 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

UAH kembali menjelaskan hukum perempuan salat tarawih ke Masjid tetap diperbolehkan.

"Kalau ada perempuan akan ke masjid menunaikan tarawih sama hukumnya perempuan salat ke masjid, dalam hukum-hukum salat yang lainnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Niat dan Tata Cara Salat Tarawih 11 Rakaat Sendiri di Rumah Beserta Witir

Tapi... Ada 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

Hanya saja perempuan yang ingin salat tarawih ke Masjid perlu memenuhi 3 syarat khusus.

Pertama, kata Ustaz Adi Hidayat, berangkat dengan mahram atau suaminya.

Atau juga sekelompok perempuan yang dapat memastikan keamanannya.

BACA JUGA:Masjid Istiqlal Sediakan Parkir Motor untuk Ribuan Jamaah yang Akan Laksanakan Salat Tarawih Ramadhan 202

Ustaz Adi Hidayat menegaskan, jangan sampai perempuan salat tarawih menjadi fitnah.

Fitnah yang dimaksud adalah pandangan dari lawan jenis yang bukan mahramnya.

"Sepanjang ada 3 syarat. Pertama bebas dari fitnah, fitnah ya. Kalau berangkat ada mahram atau sekelompok perempuan yang menjaga keamanannya.

Selanjutnya pakaian-pakaian yang dikenakan seorang perempuan harus benar-benar tertutup untuk menjaga kesucian.

BACA JUGA:Bacaan Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid: Arab, Latin dan Artinya

"Kemudian pakaian-pakaiannya. Jangan sampai ke masjid tapi aurat-auratnya terbuka itu nggak tepat," tegasnya.

Syarat kedua, lokasi Masjid yang akan didatangi seorang perempuan benar-benar aman.

Katanya, tempat salat perempuan dibolehkan bercampur dengan jemaah laki-laki. Namanya ikhtilaf.

Kategori :