JAKARTA, DISWAY.ID - Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan angkat bicara terkait saksi paslon 01 di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan yang enggan menandatangani rekapitulasi hasil pilpres.
Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Instruksi Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Timnas AMIN.
"Sesuai dengan Instruksi Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said, Timnas AMIN telah menginstruksikan kepada para saksi-saksi paslon AMIN di pelbagai tingkatan untuk menolak hasil rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024," kata Iwan kepada wartawan, Selasa, 12 Maret 2024.
BACA JUGA:Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
BACA JUGA:Soroti Kasus Kurnia Meiga, Ahmad Bustomi Bongkar Sisi Gelap Pesepakbola Indonesia di Luar Lapangan
Iwan mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bukti guna mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pelbagai rancangan bahan-bahan dari Timnas AMIN ke MK itu bisa digunakan untuk mendukung pengajuan hak angket," ungkapnya.
Diketahui, KPU Jatim telah menuntaskan proses rekapitulasi Pilpres 2024. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 261.986 suara.
Kemudian, paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 967.301 suara.
BACA JUGA:Dipolisikan Dugaan Perzinaan, Pedangdut TE Bakal Diperiksa
Sedangkan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 215.497 suara.
"Hasil rekapitulasi final tingkat Kabupaten Jember, pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 261.986 suara, pasangan 02 Prabowo-Gibran memperoleh 967.301 suara, dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud MD didukung 215.497 suara," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in melalui keterangan tertulisnya.
Namun, saksi paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
BACA JUGA:Masih Dibuka! Berikut Syarat dan Link Pendaftaran Program MOTIS 2024