Geram Dua Orang Tewas Diterkam Harimau, Ratusan Warga Bakar Kantor Resort Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Selasa 12-03-2024,16:04 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

LAMPUNG BARAT, DISWAY.ID - Warga Desa Srimulyo, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat membakar salah satu Kantor Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). 

Pembakaran kantor itu dilakukan warga karena geram pihak Taman Nasional dinilai tak serius mengatasi masuknya harimau ke pemukiman. 

BACA JUGA:3 Harimau di Medan Zoo Mati, Wali Kota Bobby Nasution Bereaksi

BACA JUGA:Ngidam Anti Mainstream Bella Bonita Mau Elus Harimau, Denny Caknan Panik: Taruhannya Nyawa!

Peristiwa itu terjadi pada Senin 11 Maret 2024 sore. Dalam video yang viral, tampak Kantor Resort PPA TNBBS itu digeruduk warga. 

Halaman kantor beserta isinya dirusak dan dibakar oleh warga yang sudah emosi akibat penanganan permasalahan konflik satwa liar yang menewaskan manusia. Dalam kurun 2 bulan terakhir, tiga warga di desa tersebut tewas diterkam harimau. 

Mereka melampiaskan amarah kepada petugas yang belum berhasil menangkap harimau, yang telah menewaskan dua warga pada Februari 2024.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto mengatakan bahwa mereka masih berupaya mencari dan menangkap harimau tersebut.

BACA JUGA:Alshad Ahmad Tak Terima Dituduh Membunuh Anak Harimau Bernama Cenora: 'Kematiannya di Luar Kehendak Saya!'

BACA JUGA:Puja Puji Benzema Tiba di Al Ittihad Usai Dari Real Madrid: Digaji Rp 3,1 Triliun, 'Harimau Baru Akan Mengaum'

Untuk mempermudah pencarian, TNBBS juga meminta bantuan dari Taman Safari, yang memiliki perlengkapan untuk memburu dan menangkap satwa tersebut.

“Kami tidak mengetahui keberadaanya sekarang, karena itu adalah harimau liar dan tidak ada pemasangan GPS collar (kalung GPS),” kata Ismanto, Selasa 12 Maret 2024. 

TKP penerkaman harimau bukan lahan garapan

Ismanto juga menyatakan bahwa lokasi tewasnya warga akibat serangan harimau tersebut sebenarnya adalah kawasan nasional, yang tidak boleh digarap menjadi kebun atau ladang.

Kategori :