JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Keadilan Sejahtera bersikap menolak usulan penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
Kritik terkait wacana itu disampaikan Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
BACA JUGA:PKS Rajai Pileg DPRD di DKI Jakarta, Perolehan Suaranya Tak Main-main
BACA JUGA:Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
Hal itu dikatakan saat pertemuan dengan Partai NasDem, PKB, dan PKS di gedung DPP Partai Nasdem Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat 15 Maret 2024.
"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI, ada beberapa yang kita kritisi, pertama kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogyakarta, sama di Aceh," ujar Khoirudin kepada wartawan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta menekankan perlunya memperhatikan kekhasan setiap daerah, di mana di beberapa daerah seperti yang disebutkan sebelumnya, terdapat pemilihan langsung walikota dan DPRD 2.
"Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogja ya jangan sampai di Jakarta tidak ada pemilihan walikota dan DPRD 2, itu harapannya," tambahnya.
Terkait dengan pasal yang menyebutkan penunjukan langsung oleh Presiden, Khoiruddin menegaskan bahwa PKS tidak setuju.
"Tidak setuju. Semua partai sudah sepakat tidak setuju," tegasnya.
BACA JUGA:Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pemilihan Walikota Secara Langsung dalam RUU DKJ
Kritikan ini menyoroti pentingnya memperhatikan aspek kekhasan setiap daerah dalam pembahasan RUU DKJ.