Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ

Selain Cianjur, Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi DKJ

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengaku tak setuju dengan rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian pada kabinetnya nanti.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan pada rapat panja Baleg DPR RI terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ada usulan mengenai wilayah Sukabumi masuk ke dalam aglomerasi DKJ.

Mardani mengaku menghormati usulan tersebut. 

"Tadi rame wilayahnya mana saja yang masuk aglomerasi ada usulan Sukabumi hehe, ada usulan. Tetapi secara umum yang memang berdampingan dan berdekatan dengan jakarta yang selama ini menajdi pendukung Jakarta," jelas Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.

BACA JUGA:RUU Daerah Khusus Jakarta Target Disahkan 4 April 2024

Namun, kata dia, sejauh ini wilayah yang disetujui masuk dalam aglomerasi hanya Jabodetabek.

"Jabodetabek tetap Jabodetabek dengan bek-nya itu kabupaten dan kota Bekasi. Cianjur termasuk karena urusan saluran air, jalur air," tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, mengusulkan daerah Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi Jakarta di RUU DKJ.

Heri mengungkapkan alasan Sukabumi masuk kedalam RUU DKJ karena dinilai menjadi daerah strategis untuk menyangga Jakarta sebagai pusat bisnis dan kota global.

Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan Sukabumi menjadi penyuplai air yang dikonsumsi masyarakat Jakarta.

BACA JUGA:NasDem Dukung Ahmad Sahroni Maju Pilkada DKI Jakarta, Okky Asokawati Turut Disebut

"Tadi sudah disampaikan di dalam DIM 506 itu terkait DIM 500, rencana induk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 memuat program dan kegiatan menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah, provinsi, dan daerah kabupaten/kota pada kawasan aglomerasi yang menjadi prioritas untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi," ujar Heri di gedung DPR, Kamis, 14 Maret.

"Itu di 500 sampai 511, di sana tercantum, program dan kegiatan dimaksud, minimal mencakup, transportasi, pengelolaan sampah, pengelolaan air minum. Kita ketahui bersama, sumber air minum. di Jakarta ini dikirim dari Sukabumi, air mineral dari sana. Jadi saya pikir mungkin bisa juga masuk di sana, termasuk kawasan aglomerasi. Kalau dipersiapkan tidak ada salahnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemerintah Inginkan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada

Bukan hanya itu, ia menilai perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi tak butuh waktu lama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads