PLTSa Dinilai Kurang Efektif, FORBI PPKM Soroti Adanya Potensi Pemborosan Dana Publik

PLTSa Dinilai Kurang Efektif, FORBI PPKM Soroti Adanya Potensi Pemborosan Dana Publik

PLTSa Dinilai Kurang Efektif, FORBI Soroti Potensi Pemborosan Dana Publik-Pixabay -

JAKARTA, DISWAY.ID - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) kembali mendapat sorotan dari Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (FORBI PPKM).

Mereka meminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bisa menyetop proses tender PLTSa karena dinilai berpotensi menimbulkan beban keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah selama masa kerja proyek.

Menurut perhitungan FORBI PPKM, proyek PLTSa berkapasitas 15 MW membutuhkan subsidi sekitar 14 sen dolar AS per kWh, atau kurang lebih Rp 303 miliar setiap tahun.

Jika pemerintah tetap membangun 33 unit PLTSa sebagaimana rencana, total beban subsidi selama 30 tahun dapat menembus angka Rp 300 triliun.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Hemat, PLTS Atap Primaya Hospital Karawang Pasok Separuh Energi Rumah Sakit 24 Jam

Ketua Umum FORBI PPKM, Mikler Gultom, menilai PLTSa bukan pilihan paling efektif dalam menangani permasalahan sampah di wilayah perkotaan.

Ia menegaskan bahwa nilai investasi per unit yang mencapai Rp 3 triliun serta tingginya subsidi yang harus disiapkan pemerintah menjadi alasan kuat untuk menghentikan program tersebut.

“Biaya investasi dan subsidi PLTSa sangat besar. Jika semua proyek berjalan, potensi beban negara bisa mencapai Rp 300 triliun selama 30 tahun. Karena itu, tender PLTSa sebaiknya dihentikan,” ujar Mikler dalam keterangan tertulisnya, Selasa 18 November 2025.

Selain faktor biaya, Mikler juga menyebut adanya kekhawatiran lain. Mayoritas perusahaan yang lolos tahap seleksi tender berasal dari luar negeri, yang berpotensi membawa tenaga kerja asing dalam proses pembangunan maupun pengoperasiannya.

BACA JUGA:Energi Berkelanjutan, Atap Primaya Hospital Karawang Manfaatkan PLTS Tenaga Surya sebagai Sumber Listrik Alternatif

RDF Dinilai Lebih Rasional dan Menguntungkan

Mikler menilai pemerintah perlu mempertimbangkan teknologi alternatif, yakni pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Teknologi ini sudah diterapkan di sejumlah daerah dan terbukti lebih ekonomis.

Pembangunan fasilitas RDF umumnya menelan biaya sekitar Rp 900 miliar per unit—jauh lebih rendah dibandingkan PLTSa.

Fasilitas RDF mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan bahan bakar alternatif bernilai jual.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads