Baleg DPR RI Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Aturan Aglomerasi DKJ dan Tabrak Prinsip Otonomi Daerah

Baleg DPR RI Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Aturan Aglomerasi DKJ dan Tabrak Prinsip Otonomi Daerah

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mewanti-wanti pemerintah untuk menyusun sekaligus pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) dengan landasan kehati-hatian.-Parlementaria-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mewanti-wanti pemerintah untuk menyusun sekaligus pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) dengan landasan kehati-hatian.

Hal itu perlu dilakukan agar jangan sampai konsep aglomerasi wilayah justru menabrak prinsip otonomi daerah.

"Sebagaimana semangat awal, saat kita me-review terkait dengan aglomerasi agar tidak mencampuri kewenangan otonomi daerah (kota satelit) masing-masing," papar Politisi Fraksi Partai PKB itu, Jumat, 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Gus Iqdam Dirujak Netizen Setelah Bilang Palestina Aman, Muhammad Taufiq: Kamu Tidak Layak Memakai Gelar Gus

BACA JUGA:Raffi Ahmad Jawab Tuduhan Eksploitasi Rayyanza dalam Program Sahur

"Ini yang perlu dipikirkan adalah persoalan Jakarta ini tidak bisa lepas dari persoalan daerah sekitar. Jadi, (DIM ini) gak ada niatan untuk menghapus otonomi daerah,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera yang mengaku mendukung Jakarta menjadi sebuah provinsi yang memiliki daya saing tinggi dengan segala potensi dan peluang ekonomi yang dimiliki. 

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah Jakarta tidak bisa mencampuri kewenangan pemerintah kota-kota satelit di sekitarnya.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Tiket Gratis Kapal Laut untuk Lebaran 2024 dari Kemenhub, Berikut Daerah Tujuannya

BACA JUGA:DPRD DKI Cecar Pemprov DKI Hapus KJMU: Harus Jujur dan Disampaikan ke Publik!

"Ketika membahas DIM 31, saya melihat hati-hati dengan DIM 31, karena ini bisa mencederai prinsip otonomi daerah bahwa benar kita sayang Jakarta, benar kita ingin Jakarta tidak jadi ibu kota, tapi tetap jadi kota dengan competitiveness yang tinggi, fasilitasnya kelas satu, tetapi tetap tidak boleh menerobos aturan daerah otonomi masing-masing," ujar Mardani.

Ia menyatakan kawasan aglomerasi tidak bisa mengatur atau mengintervensi kota lain, yang dapat diatur adalah bagaimana hubungan Jakarta misalnya dengan Depok terkait dengan fungsional dalam meningkatkan Jakarta menjadi kota global.

"Every single of kota/kabupaten punya independensi sendiri, enggak boleh Bekasi diatur oleh aglomerasi. Urusannya adalah bagaimana kawasan sekelilingnya itu bisa betul-betul bersinergi, berkolaborasi dengan tetap menjaga independensi tiap kota/kabupaten di sekitar Jakarta," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: