Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung

Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung

Panitia Kerja (Panja) RUU Watimpres DPR RI bersama Pemerintah sepakat jika Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Panitia Kerja (Panja) RUU Wantimpres DPR RI bersama Pemerintah sepakat jika Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya jadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Mulanya, sejumlah perwakilan fraksi anggota Panja menyatakan usulan agar Dewan Pertimbangan Presiden ditambahkan namanya dengan kalimat Republik Indonesia.

BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

“Saya pendapat dengan usulan adanya penambahan dari Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Karena status ini adalah sejajar dengan lembaga lain, maka menurut saya sangat penting nama itu berubah,” ujar anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat Santoso dalam rapat, Selasa, 10 September 2024.

Sementara itu, anggota Baleg Fraksi Nasdem juga sepakat dengan usulan tersebut.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September

“Saya dari Fraksi Nasdem sependapat dengan anggota sebelumnya, jadi nama ini memang spesifik jadi kita sebutkan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia,” imbuhnya.

Mendengar usulan tersebut, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek bertanya ke pemerintah apakah setuju dengan usulan tersebut.

“Terima kasih silahkan dari pemerintah meskipun usulannya mengubah itu tapi ada perkembangan,” kata Awiek dalam rapat.

BACA JUGA:Baleg DPR RI Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri

“Kami setuju pak ketua ditambah Republik Indonesia,” jawab perwakilan pemerintah.

Oleh karena itu, Awiek menegaskan, jika semua sepakat nama Watimpres ditambahkan di belakangnya Republik Indonesia.

“Setuju ya dibungkus nih,” kata Awiek

BACA JUGA:Baleg DPR RI Bantah RUU Pilkada Buat Jegal Parpol atau Sosok Maju di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: