DPRD DKI Cecar Pemprov DKI Hapus KJMU: Harus Jujur dan Disampaikan ke Publik!

DPRD DKI Cecar Pemprov DKI Hapus KJMU: Harus Jujur dan Disampaikan ke Publik!

Suasana rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, di mana Ima Mahdiah yang merupakan DPRD DKI cecar Pemprov DKI hapus KJMU dan mengatakan bahwa harus jujur dan disampaikan ke public penyebabnya. -Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa sejatinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus jujur terkait persoalan desil atau anggaran untuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Ima Mahdiah yang merupakan DPRD DKI cecar Pemprov DKI hapus KJMU dan mengatakan bahwa harus jujur dan disampaikan ke public penyebabnya.

"Menurut saya ini adalah masalah pergeseran anggaran.Jadi ini yang harus disampaikan ke publik. Masalahnya itu sebenarnya apa dan kita butuh Pemprov jujur," ujar Imah Mahdiah di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

BACA JUGA:Ahli IT ITB Angkat Bicara Tentang Sirekap: KPU Hilangkan Filter yang Membuat Data Kacau

BACA JUGA:Ini Penjelasan BMKG Soal Penyebab Banjir di Semarang, Ternyata...

Menurut Ima, perihal desil itu hanya dijadikan sebuah alasan bagi Pemprov untuk menutupi kekurangan anggaran yang terjadi saat ini.

"Jadi ini yang harus Pemprov DKI menjawab dengan sejujurnya kenapa bisa terjadi permasalahan," tutur Ima menggebu.

Maka dari itu, Wanita kelahiran Jakarta tersebut menjadi suudzon dengan Pemprov DKI. 

BACA JUGA:Pimpinan PTNPB OPM Dukung Ultimatum Egianus Kagoya, Nasib Pilot Susi Air Tinggal 2 Bulan

BACA JUGA:HP Gaming Infinix Note 40 Series dengan Teknologi All Round FastCharge 2.0, Siap Meluncur 21 Maret Mendatang

“Bagaimana tidak, karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kurang akurat,” cecarnya.

"Kenapa saya jadi suudzon? Karena yang 3 tahun lalu dia sudah menyanggah tidak punya mobil,” tegasnya.

“Menyanggah bahwa dia orang miskin, tiba-tiba muncul lagi dengan alasannya harus dibawa ke Dinas Pajak yang sebenarnya sudah selesai Blokir di Samsat," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ketika samsat sudah integrasi kepada Dinas Pajak tetapi tiba-tiba muncul kembali permasalahan tersebut dan akhirnya terciptalah orang-orang yang tidak bisa melanjutkan KJMU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: