TANGSEL, DISWAY.ID-- Perkembangan dugaan penganiayaan bocah wanita di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan diungkap.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan pihaknya telah melakukan cek TKP dan visum terhadap korban.
"Melakukan visum terhadap luka-luka yang dialami anak korban," katanya kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Kondisi Bocah Wanita Korban Penganiayaan di Tangsel
"Melakukan Cek TKP," ujarnya.
TKP dugan penganiyaan bocah terjadi di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Pihaknya juga mengaku telah memeriksa korban.
"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap anak korban korban masih berusia 12 tahun 8 Bulan," ucapnya.
Kemudian, pihaknya telah memeriksa orang tua korban.
"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Pelapor A.T bapak kandung korban," terangnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ngaku Dapat Bisikan Gaib Jadi Motif Ibu Bunuh Bocah di Bekasi
Beberapa saksi juga telah diperiksa pihaknya untuk mendalami kasus tersebut.
"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 4 orang saksi-saksi," bebernya.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan penganiayaan terhadap bocah N (12) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Salah satunya viral di media sosial Instagram. Tampak video itu diposting akun @etalasebintaro.