JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU, pasangan nomor urut 02 itu mendapatkan 96.214.691 suara. Melambung jauh dari kedua rivalnya.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara.
BACA JUGA:Simpatisan Prabowo-Gibran Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Pilpres 2024 di Kertanegara
BACA JUGA:Resmi Menang, Prabowo Subianto Gelar Pidato Kemenangan Pilpres 2024
Sementara pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengantongi 27.040.878 suara. Total suara sah yang masuk 164.227.475
Hal tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Pasangan Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi. Sedangkan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi.
Sementara Ganjar-Mahfud tidak unggul di provinsi manapun.
BACA JUGA:KPU Papua Ungkap Dikejar Massa Saat Rekapitulasi Suara
BACA JUGA:Soal Bagi-bagi Kursi Menteri, Ketum Golkar: Kita Masih Tunggu, Ya
Dengan suara yang bergetar. Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan pilpres 2024.
Pada rapat akhir pleno, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawasi menyukseskan jalannya pemilu tahun 2024 dari awal hingga akhir.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama kita dalam menyelenggarakan Pemilu 2024," ujarnya di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. (Candra Pratama)