JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi dangdut Tisya Erni diagendakan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tisya akan diperiksa pekan depan sebagai terlapor dugaan perzinaan.
"Minggu depan (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Senin 25 Maret 2024.
Diketahui, laporan dugaan perzinaan TE dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy.
BACA JUGA:UNJ Kena Tipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Bakal Laporkan Perusahaan ke Ranah Hukum
BACA JUGA:KPU Mulai Lakukan Konsolidasi Divisi Hukum se-Indonesia Jelang Sidang PHPU 2024
WMG dan TE dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujarnya.
Sebelumnya, korban perzinaan yang diduga dilakukan penyanyi dangdut berinisial TE akan diperiksa Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap Amy oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum.
BACA JUGA:Awas! Kasus DBD di Jakarta Naik, Heru Budi Minta Jangan Gantung Baju di Rumah
BACA JUGA:KAI Sediakan 1.664 Armada Kereta Api Selama Mudik Lebaran 2024: Hindari Penumpukan Penumpang
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan asisten pribadi terlapor itu 19 Maret," katanya kepada awak media, Selasa 19 Maret 2024.
Disebutkannya Amy direncanakan akan diperiksa beberapa waktu lalu, namun lantaran sedang di luar negeri maka ditunda.
"Setelah sebelumnya dijadwalkan terhadap pelapor dan asistennya, namun karena masih di luar negeri, akhirnya besok memenuhi panggilan," sebutnya.