JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima Kodam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Defius Kogoya.
Mayjen Izak menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 3 Februari 2024 yang awalnya sejumlah prajurit TNI itu mendapatkan informasi bahwa ada tiga anggota KKB yang diduga mau membakar Puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
“Mereka akan membakar Puskemas. Jadi, anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar Puskesmas Omukia," terangnya.
BACA JUGA:Viral! Warga Bekasi Isi BBM Pertalite Campur Air, Begini Kata Pertamina
"Itu didaerah Gome, tidak jauh dari pos kami. Hanya kurang lebih 300 meter dari Pos Gome,” kata Izak kepada wartawan pada Selasa, 26 Maret 2024.
Mayjen Izak mengungkapkan, saat itu pihaknya langsung menuju lokasi bersama dengan pihak kepolisian dan dalam penangkapan tersebut juga sempat diwarnai baku tembak.
“Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang,” ucap Izak.
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran Mudik Gratis KAI, Yuk Langsung ke Stasiun Pasar Senen!
3 orang yang ditangkap itu adalah Warinus Kogoya, Alianus Murip dan Devius Kogoya.
Setelah ditangkap, ketiga anggota KKB itu dibawa ke polres setempat, namun, salah satu anggota KKB bernama Warinus Kogoya meninggal dunia karena berusaha kabur dengan melompat dari mobil.
"Kami sempat bawa ke puskesmas tetapi nyawanya tidak tertolong. Akhirnya meninggal," tutur dia lagi.
BACA JUGA:Menko Polhukam Sebut Serangan Teror di Moskow Tak Berperikemanusiaan: Kami Kutuk Keras!
BACA JUGA:Mantap! 4 Jalur Tol dengan Tarif Gratis Bisa Diakses saat Mudik Lebaran 2024, Auto Ngirit Biaya