BACA JUGA:Mantap! 4 Jalur Tol dengan Tarif Gratis Bisa Diakses saat Mudik Lebaran 2024, Auto Ngirit Biaya
"Dari pangdam cendrawasih sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit tni yonif 13 raider ini akan ditahan di instalasi tahan militer maximum security yang ada di Pomdam 3 Siliwangi," ungkapnya.
Kristomei menyebut sejauh ini sudah ada pemeriksaan terhadap 42 orang terkait penganiayaan anggota KKB itu. Sebanyak 13 orang diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi, sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," ujarnya.