Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi

Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai mencopot berbagai Alat Peraga Kampanye (APK).-Disway.id/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID - Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai mencopot berbagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurul Fathia mengatakan bahwa proses pencopotan baliho atau APK sudah dimulai sejak Minggu lalu.

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, APK di Kota Tangerang Masih Bertebaran

BACA JUGA:Kronologi KPK Lakukan OTT hingga Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka

"Penurunan APK sudah dilakukan secara serentak di Kecamatan ataupun Kelurahan," ungkap Vidya kepada pewarta di Bekasi pada Senin, 25 November 2024.

Ia mengaku pencopotan dilakukan atas kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, kepolisian, dan TNI.

Untuk mencapai APK yang sudah ditinggikan, pihaknya meminta bantuan Dinas Bina Marga dan PUPR dengan menggunakan skylift.

"Karena sulitnya menjangkau titik ketinggian, untuk itu kami meminta bantuan kepada PUPR untuk menggunakan alat skylift," ujar dia.

Lebih lanjut, Bawaslu mengimbau kepada seluruh peserta Pilkada untuk membantu mencopot APK yang sudah mereka pasang.

BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada 2024, Ini Pesan Bang Doel soal Baliho dan Spanduk APK

BACA JUGA:Pramono Anung Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP dan Mega Dialat Peraga Demi Raup Massa Anies

Sementara itu, APK yang sudah tertata rapi akan ditempatkan di setiap Kecamatan atau Kelurahan di Kota Bekasi.

"Ada jangka waktu, kami juga menghimbau seluruh Paslon ataupun tim kampanye untuk dapat diambil APK yang sudah ditertibkan. Jika tidak diambil maka kami berhak untuk dimusnahkan," terang Vidya.

Untuk diketahui, masa tenang Pilkada 2024 telah berlangsung mulai 24-26 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads