Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi
Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai mencopot berbagai Alat Peraga Kampanye (APK).-Disway.id/Dimas Rafi-
Masa tenang 3 hari dilakukan KPU sebelum tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar Rabu 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: