Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi
Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai mencopot berbagai Alat Peraga Kampanye (APK).-Disway.id/Dimas Rafi-
Masa tenang 3 hari dilakukan KPU sebelum tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar Rabu 27 November 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: