Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi

Masuk Masa Tenang, Bawaslu Copoti APK di Kota Bekasi

Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai mencopot berbagai Alat Peraga Kampanye (APK).-Disway.id/Dimas Rafi-

Masa tenang 3 hari dilakukan KPU sebelum tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang digelar Rabu 27 November 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads