JAKARTA, DISWAY.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) optimis kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum prajuritnya terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tak membuat kepercayaan masyarakat Papua kepada NKRI menurun.
"Terkait bagaimana merebut kembali (kepercayaan masyarakat), tidak ada yang hilang! Kepercayaan masyarakat Papua kepada NKRI tetap,” kata Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.
Mayjen Izak berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan akan menindak tegas sejumlah oknum prajuritnya tersebut.
BACA JUGA:TNI Dalami Motif Oknum Prajurit Aniaya 2 Warga Papua
BACA JUGA:Mayjen Nugraha Gumilar Sebut 2 Warga Papua Korban Penyiksaan Aggota TNI Merupakan Anggota KKB
"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
13 Oknum TNI JAdi Tersangka
Polisi Militer AD (Pomad) bersama Pomdam Siliwangi bakal mengusut kasus penganiayaan anggota KKB di Papua.
Hal itu langsung diperintahkan oleh Kepala Staff Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak kepada Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei.
BACA JUGA:2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
BACA JUGA:Danamon Syariah Travel Fair 2024 Perkuat Komitmen Ibadah Haji dan ZISWAF
"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.
Brigjen Kristomei menegaskan nantinya 13 prajuritnya yang diduga terlibat penganiayaan warga Papua Definus Kogoya yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini akan menjadi tersangka.
Menurut Kristomei, saat ini ke-13 oknum prajurit tersebut telah dilakukan penahanan sementara di instalasi tahan militer maximum security yang ada di pomdam 3 siliwangi.
BACA JUGA:Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2024 dan Hari Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri