Mayjen Nugraha Gumilar Sebut 2 Warga Papua Korban Penyiksaan Aggota TNI Merupakan Anggota KKB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut korban dari penyiksaan prajuritnya merupakan anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).-tangkapan layar facebook@Pribumi Voice-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut korban dari penyiksaan prajuritnya merupakan anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Defianus Kogoya ini adalah seorang anggota KKB dan dia mengakui sudah melakukan penembakan sebelumnya. Terus juga ada rencana pembakaran, penghadangan,” kata Mayjen Nugraha kepada wartawan pada Selasa, 26 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menyayangkan prajuritnya melakukan aksi penganiayaan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Gugatan Kubu 01 dan 03 'Super Cengeng'
BACA JUGA:2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
Nugraha menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika prajuritnya terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Setiap satuan tugas operasi, sudah ada prosedur dan dibekali Semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi bahwa kita tidka pernah ada SOP untuk tindakan penegakan dan kita sudah tau akan hal itu dan ini memang oknum. sehingga kami menyayangkan hal itu," kata Nugraha.
Minta Maaf
Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas perilaku oknum prajuritnya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang, kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas yang melakukan tugas di daerah Papua," kata Mayjen Izak.
Mayjen Izak berjanji kasus ini akan diusut secara tuntas dan akan menindak tegas sejumlah oknum prajuritnya tersebut.
"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: