JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah berhasil mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay senilai 1,2 miliar rupiah.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial DA alias Denisa Agustin (22).
BACA JUGA:Perkara Gischa Debora Aritonang terkait Penipuan Tiket Konser Coldplay Dilimpahkan ke Kejaksaan
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menjelaskan bahwa kasus ini dimulai dari laporan korban dengan inisial DA pada 12 November 2023.
Menurut pengakuan korban, DA telah memesan sejumlah tiket konser Coldplay yang seharusnya dilaksanakan pada bulan November 2023.
Namun, setelah korban mentransfer uang sejumlah yang disampaikan oleh tersangka, tiket tersebut tidak kunjung diterima.
BACA JUGA:Raup Untung Rp13 Juta dari Penipuan Konser Coldplay, Mahasiswa di Depok Ditangkap
"Jadi waktu kejadian pada sejak bulan April 2023 hingga Nov 2023, sedangkan tiket yang dipesan total berjumlah 310 tiket dengan nominal yakni 1,2 Miliar," jelas Kompol Yossi kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Yossi menambahkan, tersangka menggunakan beberapa modus untuk meyakinkan korban sehingga korban bersedia memesan tiket.
Pada bulan April 2023, tersangka berkomunikasi dengan korban dan mengklaim bahwa orang tuanya bekerja di salah satu agen travel dan memiliki kuota tiket konser Coldplay.
"Pada saat itu tersangka menyampaikan bahwa orang tuanya tersebut punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket bahkan juga akan akan mendapatkan jatah tiket vip," tambah Kompol Yossi.
Berdasarkan hal itu, korban tertarik dengan informasi tersebut, kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka untuk memesan tiket.
Selain itu, tersangka juga mengklaim memiliki koneksi dengan pihak penyelenggara sehingga dapat memperoleh kuota tiket tersebut.