Raup Untung Rp13 Juta dari Penipuan Konser Coldplay, Mahasiswa di Depok Ditangkap
Raup untung Rp13 juta dari penipuan konser Coldplay, mahasiswa di Depok ditangkap-Ilustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Depok kembali menangkap tersangka penipuan jual beli tiket konser Coldplay berinisial DS (25).
DS yang merupakan seorang mahasiswa dibekuk Satreskrim Polres Metro Depok di Jalan Musi VIII, RT 05/RW 13, Abadijaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Hasil penipuan jual beli tiket konser Coldplay, DS berhasil mengantongi keuntungan Rp 13 juta dari tangan korban berinisial RT.
BACA JUGA:Sopir Truk Tabrak Pemotor di Jakpus Kini Dikenakan Wajib Lapor
BACA JUGA:Buruh Kota Bekasi Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen dan Cabut PP Nomor 51
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan tersangka ditangkap lantartan melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay palsu kepada korban.
“ Tersangka berhasil menyakinkan korban, bahwa tiket tersebut seolah-olah resmi dari Official," kata Kompol Hadi Kristanto, Jumat 24 November 2023.
Kompol Hadi Kristanto kemudian menceritakan kronologis penipuan jual beli tiket konser Coldplay berawal dari temannya berinisial GYA menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial Instagram.
RT lantas tertarik dan langsung diundang kedalam grup WhatsApp oleh GYA yang sementara sebagai saksi kasus penipuan ini.
BACA JUGA:Pj Gubernur Heru Budi Ungkap Alasan UMP Jakarta 2024 Cuma Naik Rp 165 Ribu
BACA JUGA:Rotasi Jabatan di Wilkum Polda Metro Jaya, Berikut Daftarnya
“ Grup WhatsApp hanya beranggotakan 3 orang yaitu, korban, tersangka dan saksi,” kata Hadi Kristanto.
RT merasa kalau tiket tersebut asli, ia pun kemudian memesan 4 tiket kategori CAT 3 (dua orang) dan CAT 6 (dua orang) kepada DS.
Tanpa curiga, RT kemudian langsung mentransfer uang senilai Rp7.100.000 ke rekening GYA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: