JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Jokowi menegaskan kini Indonesia telah memiliki kepemilikan saham 51 persen di PT Freeport Indonesia.
Dengan demikian, kata Jokowi, PT Freeport Indonesia telah menjadi milik Indonesia bukan Amerika Serikat (AS).
"Freeport misalnya dulu saham hanya 9% kita ambil alih, kita negosiasi, sekarang 51%. Artinya Freeport itu bukan milik Amerika lagi, sudah milik Indonesia! Ini sudah jadi Indonesia! Sebentar lagi akan kita tambah jadi 61%," papar Jokowi, Jumat, 29 Maret 2024.
BACA JUGA:Freeport Ajukan Perpanjangan Kontrak 20 Tahun, Janjikan Bangun Smelter di Fakfak Papua
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan peraturan sebagai dasar kepemilikan saham antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat untuk PT Freeport.
"Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka itu akan bisa kita dapatkan," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, untuk tahap awal yang dikejar adalah perpanjangan kontrak PTFI di Indonesia. Ditargetkan bisa selesai paling lambat Juni 2024.
"Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan. Tapi saya melihat, tadi saya targetkan nggak ampai Juni lah, secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," jelasnya.