Kasus DBD Melonjak, DPR Singgung Penelitian Nyamuk Wolbachia dan Kebutuhan Vaksin

Jumat 29-03-2024,11:08 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Perjalanan mencapai ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’ tidak lepas dari perlunya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terkait, serta program yang menyeluruh.

Di mana, beberapa hal yang menjadi fokus adalah perlunya penguatan jejaring kesehatan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.

Melalui upaya bersama, strategi penanggulangan DBD dapat diterjemahkan menjadi berbagai bentuk intervensi seperti pengendalian vektor, diagnosis, pengobatan, riset inovasi, dan pencegahan inovatif seperti wolbachia dan vaksinasi. 

"Langkah yang perlu kita lakukan menuju ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’ tidak sedikit dan tidak mudah. Tentunya harus menyentuh segala aspek. Untuk itu, melalui KOBAR Lawan Dengue, kami membagi tim ke dalam 6 kelompok kerja (pokja/task force) guna memastikan setiap aspek tercakup dengan baik, antara lain: Pengendalian Vektor; Pokja Pencegahan, Akses, dan Mutu Tatalaksana; Pengelolaan Surveilans dan Manajemen KLB; Pemberdayaan Masyarakat; Kebijakan – Manajemen Program dan Kemitraan; serta Kajian, Inovasi dan Riset. Masing-masing kelompok kerja memiliki fokus yang berbeda-beda, namun memiliki satu tujuan yaitu memperkuat komitmen bersama dalam mencapai ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’,” jelas Suir Syam, Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI. dr. Suir Syam.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi pentingnya keterbukaan terhadap inovasi dalam penanggulangan masalah kesehatan di Indonesia.

BACA JUGA:Kasus DBD di Jakarta Naik, Heru Budi Ingatkan Fogging dan Jaga Kebersihan

“Di era yang serba maju seperti sekarang ini, inovasi memegang peran yang sangat krusial dalam pengendalian serta pencegahan penyakit, termasuk DBD. Oleh karena itu, kami mendukung program intervensi inovasi pencegahan DBD seperti wolbachia dan vaksinasi, di luar program-program yang telah diimplementasikan secara berkelanjutan  oleh Kementerian Kesehatan RI seperti Program 3M Plus dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J),” katanya. 

Menurut Budi, Pemerintah telah meninjau urgensi dari bahaya DBD dengan menetapkan target indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan RI 2020-2024. Target indikator tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kasus DBD di kabupaten/kota hingga kurang dari 10 per 100.000 penduduk di tahun 2024. 

“Selain itu, melalui KOBAR Lawan Dengue, Kementerian Kesehatan berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, dan bersama-sama mengubah strategi menjadi tindakan untuk mencapai ‘Indonesia Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030’,” tutur Budi. 

 

Kategori :