JAKARTA, DISWAY.ID - Catat jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap di jalan Tol Trans Jawa selama masa libur mudik lebaran.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem ganjil genap di tol Trans Jawa pada mudik lebaran demi adanya pengurangan volume kendaraan.
Tujuan lain yakni untuk mencegah terjadinya kemacetan dengan intensitas yang parah.
Maka dari itu masyarakat yang ingin otw mudik diminta perlu menyesuaikan waktu keberangkatan dengan plat nomor kendaraan yang dimiliki.
BACA JUGA:DKI Jakarta Bebas Ganjil Genap Mulai Tanggal 6 April 2024, Sampai Kapan?
Bagaimana kalau melanggar aturan ganjil genmap di tol Trans Jawa selama mudik lebaran?
Polisi jelas akan menindak pelanggar dengan sistem tilang elektronik via ETLE statis ataupun mobile.
Ganjaran yang diterima pelanggar bukan dihentikan polisi atau diminta putar balik, tapi langsung dengan tilang elektronik.
Simak! Berikut jadwal lengkap penerapan ganjil genap di ruas Tol Trans Jawa selama masa libur Mudik Lebaran 2024.
BACA JUGA:Wanita Kembar Siam Abby Brittany Ternyata Sudah Menikah, Suaminya Duda Seorang Tentara Veteran
- Arus Berangkat Mudik
- 5-7 April 2024: pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang;
- 8 April 2024: pukul 08.00-24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
- 9 April 2024: sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan Tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan Tol Semarang Batang.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Lakukan Uji Tera di Wilayah Sukabumi dan Cianjur
- Arus Balik
- 12 April 2024: pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 jalan Tol ruas Dalam Kota Jakarta.