JAKARTA, DISWAY.ID - Jajaran TNI Angkatan Darat mengucapkan terima kasih kepada Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ucapan itu dihaturkan kepada kepolisian karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Praka Supriyadi, Anggota TNI AD yang berdinas di Pomdam III/Siliwangi.
BACA JUGA:Sadis, Tersangka Pembunuhan Anggota TNI AD Bacok Korban dengan Pedang
BACA JUGA:Anggota TNI Bereaksi Keras Tantang BEM UI KKN di Papua Pegunungan: Ditunggu di Papua Pegunungan
"Kami dari Mabes Angkatan Darat dalam hal ini TNI AD mengucapkan terima kasih atas bantuan upaya dari rekan-rekan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan kematian Prajurit TNI AD dari Pomdam Siliwangi," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu 3 April 2024.
Kristomei menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bentuk sinergi yang baik untuk sama-sama memberantas tindak pidana kejahatan.
"Ini adalah bentuk sinergitas antara TNI-Polri, antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Puspomad dalam mengungkap dan menangkap kasus ini. Sehingga kurang dari 1×24 Jam, pelaku tindak penganiayaan yang direncanakan dan berakibat kematian ini bisa terungkap," imbuh Kristomei.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap ARW, tersangka pembunuhan Praka Supriyadi yang dibacok di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 29 Maret 2024.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membeberkan kasus ini berawal dari adanya selisih paham antara AWR dan S.
BACA JUGA:Terkuak, Kronologi Pembunuhan Anggota TNI di Bantargebang Berawal dari Pesan Ini
BACA JUGA:Gudmurah Kodam Jaya Meledak, Panglima TNI Pastikan Tak Relokasi
Hingga akhirnya berujung pada pembunuhan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Maret pukul 03.30 WIB.
Wira mengatakan pembunuhan ini terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi, ciketing, Bantargebang, Kota Bekasi.
"Kronologi kejadian sebab bahwa pada Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00 Wib Korban mendapatkan informasi dari saksi S yang merupakan teman dari korban bahwa saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka AWR di Apartemen Bekasi. Sehingga antara W alias S dan tersangka AWR terdapat selisih paham hingga W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira saat konferensi pers, Rabu, 3 April 2024.
Karena itu, lanjut Wira, korban dan temannya bertemu dengan AWR guna menyelesaikan permasalahan antara S alias W dengan tersangka.