Politikus Partai Demokrat ini berharap klarifikasi dari Nadiem Makarim memberikan solusi bagi setiap permasalahan siswa mulai dari bullying hingga kekerasan seksual.
"Harapannya adalah penjelasan itu bisa memberikan way out solusi bagi permasalahan siswa seperti kekerasan, bullying, kekerasan seksual yanh menjamur di sekolah itu yang harus kita hadapi. Disamping pendidikan karakter yang mana akan menciptakan siswa yang memiliki karakter yang baik dan bermutu," ungkapnya.
Diketahui, Kemendikbud Ristek mengeluarkan peraturan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut atau dinyatakan tidak berlaku," demikian aturan yang tertulis dalam Permendikbud itu.
Pada aturan terbaru tersebut, ekskul Pramuka tidak lagi bersifat wajib, tetapi sukarela.
BACA JUGA:DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
"Keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela," demikian yang tertulis di Pasal 24 Permendikbud 12 Tahun 2024.
Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan, Pramuka tidak dihapus dari ekskul wajib di sekolah. Justru, Pramuka sebagai ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah.
Penegasan Nadiem disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 April 2024.
"Tapi secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ujar Nadiem.
Nadiem juga menegaskan, dirinya ingin meningkatkan status Pramuka hingga bukan sekadar ekskul saja.
Pramuka bakal menjadi muatan dalam Kurikulum Merdeka.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
"Jadi mungkin itu suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam co-kurikuler. Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5, sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program co-kurikuler," jelasnya.