JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial adanya informasi bahwa PT Indofarma Group belum membayarkan gaji hingga THR para karyawannya.
Perusahaan pelat merah itu disebut belum membayarkan gaji dari para karyawannya sudah selama 1 bulan ini.
Diketahui perusahaan tersebut tergabung dalam BUMN farmasi PT Indofarma Group.
Awalnya informasi PT Indofarma Group belum membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya itu menjadi viral dari cuitan akun X @PartaiSocmed.
BACA JUGA:Motoris Sambangi Pemudik Lebaran yang Kehabisan BBM di Tengah Kemacetan Tol Semarang - Solo
BACA JUGA:Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar dan DKJ, Istrinya Maju Pilkada Bandung
Dalam sebuah video yang diunggah, terlihat ada sejum;lah orang diduga adalah karyawan dari PT Indofarma.
Mereka tampak membentangkan tulisan yang menyebut bahwa gaji hingga THR masih belum dibayarkan.
"Kemana harus mengadu, Kementerian BUMN dan holding farmasi BUMN diam seribu bahasa," tampak tulisan yang ada di dalam video.
Ternyata benar saja, konfirmasi dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bahwa para karyawan sudah tak dapat gaji sejak awal Maret 2024
BACA JUGA:Lokasi Fast Charging Wuling yang Hanya Setengah Jam untuk Pengisian Hingga 80 Persen
Selain itu bayaran THR juga masih belum cair padahal sudah mau dekat hari H lebaran 2024.
Informasinya PT Indofarma Group sedang merugi, tapi tetap tidak dibenarkan lantaran para karyawan sudah menunaikan kewajibannya dengan baik.
Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihak manajemen masih terus berdoa agar bisa mendapatkan dana pembayaran gaji karyawan.