“ Tidak ada korban luka atau kerusakan yang dilaporkan,” ungkap laporan itu.
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
BACA JUGA:Israel Persiapkan Skenario Serangan Balik, Jika Iran Berani Balas Dendam
Tentara Israel telah membunuh lebih dari 33.600 orang dan melukai lebih dari 76.000 lainnya di Jalur Gaza.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, dalam keputusan sementara pada bulan Januari.
Memerintahkan kolonial Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Zionis Israel dianggap melanggar semua perintah Mahkamah Internasional tersebut dengan melanjutkan genosida dan mencegah bantuan kemanusian.