JAKARTA, DISWAY.ID - Terduga pelaku pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara memiliki hubungan gelap dengan korban.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan AT dan RN diduga menjalin hubungan terlarang selama tiga tahun belakangan.
Disebut, RN telah mempunyai suami dan anak tiga orang.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Mengapa Mangga Harus Direndam Dulu Sebelum Dikupas dan Dimakan
"Pelaku telah menjalani hubungan dengan korban selama kurang lebih 3 tahun," katanya kepada awak media.
Kemudian pelaku dan korban diduga telah berhubungan badan hingga menyebabkan RN hamil.
Ketika RN hamil, AT disebut malu dan enggan bertanggung jawab.
"Telah berhubungan intim layaknya suami-istri yang sah beberapa kali," ujarnya.
BACA JUGA:KAI Operasikan Lagi KA Tambahan Tujuan Solo Balapan-Pasar Senen PP
"Pelaku merasa malu atas kehamilan korban, secara tidak langsung pelaku menolak korban/tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban yang dibuat oleh pelaku," tuturnya.
AT akhirnya menyuruh korban menggugurkan buah hatinya dengan RN.
"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," ucapnya.
Lalu ketika korban dan pelaku tengah dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta, korban mengalami pendarahan.