Terlapor Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Angkat Bicara, Ini Penjelasannya

Rabu 24-04-2024,20:39 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGSEL, DISWAY.ID - Terlapor dugaan persetubuhan anak dibawah umur angkat bicara kasusnya naik penyidikan di Polres Tangerang Selatan.

Terlapor berinisial BL itu mengatakan dirinya awalnya tidak mengetahui kalau korban berinisial DPP yang melaporkan kasusnya itu masih dibawah umur.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tangsel Naik Tahap Sidik

BACA JUGA:Bocah Dibawah Umur Diduga Dihamili Pemilik Hiburan Malam, Kuasa Hukum: Hasil Visum Telah Diserahkan ke Kepolisian

"Saya awalnya kenal dengan D ini di sebuah tempat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dia ini ngakunya bekerja di tempat itu dan saya ketika itu berfikir kalau dia tidak dibawah umur, karena sudah bekerja di tempat itu," katanya saat dikonfirmasi, Rabu 24 April 2024.

Kemudian ketika dirinya memintai identitas D, korban mengaku KTP miliknya hilang.

"Jadi saya sempat menanyakan identitasnya dan dia bilang hilang," tuturnya.

BL mengaku baru tahu korban dibawah umur ketika sudah hamil dan baru dikasih tahu orang tuanya.

BACA JUGA:Bos Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Diperiksa, Dibawah Umur dan Tidak Punya SIM

BACA JUGA:Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Kepolisian, Pasutri Nikah Siri Jadi Mucikari

"Saya tahu kalau dia dibawah umur ketika dia bilang hamil. Saya sempat marah dan kecewa kepada ibunya karena bilang kalau anaknya masih dibawah umur," ucapnya.

"Saya juga sejak dia bilang hamil sudah meminta test DNA untuk membuktikan apakah itu anak saya atau bukan, tetapi D malah enggan melakukannya," lanjutnya.

Dirinya juga mengaku hingga kasusnya naik sidik, belum ada panggilan dari penyidik untuk dirinya diperiksa.

"Saya kaget ketika tahu kasus ini naik sidik, belum ada panggilan kepada saya untuk diperiksa," bebernya.

Diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban DPP di Tangerang Selatan sudah naik sidik.

Kategori :