Bos Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Diperiksa, Dibawah Umur dan Tidak Punya SIM
Bos sopir truk ugal-ugalan yang sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma bakal diperiksa.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bos sopir truk ugal-ugalan yang sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma bakal diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut dilakukan karena sopir tersebut tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kepada majikan atau bosnya, sudah dikomunikasikan dan akan dilakukan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Kamis 28 Maret 2024.
BACA JUGA:Sopir Sedan yang Tabrak Motor di Q-Big Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Berikut 10 Stasiun Keberangkatan dan Tujuan Terpadat Periode Mudik Lebaran 2024
Sopir berinisial MI itu disebut masih berusia 17 tahun, untuk itu pihaknya akan memeriksa bosnya yang berada di Lampung.
"Orang tuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan beruntun di kawasan gerbang tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur hari ini 27 Maret.
Hasby menuturkan kejadian itu terjadi dari arah Bekasi menuju tol Dalam Kota.
BACA JUGA:Heboh THR Kena Pajak, Benarkah? Ini Hitungannya
BACA JUGA:Alasan Penghentian Kasus Aiman Diungkap Polda Metro Jaya, Singgung Putusan MK
"Telah terjadi kecelakaan beruntun di depan gate tol Halim dari arah Bekasi ke tol Dalam Kota," tuturnya.
Diungkapkannya, kejadian berawal ketika truk berwarna kuning yang muatannya melebihi kapasitas menabrak mobil Brio.
"Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi an. MI (18th) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter," ungkapnya .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: