Ia mengatakan PPATK mencatat sejak 2017 sampai dengan 2024 terjadi peningkatan aktifitas judi online secara signifikan.
"Tahun 2023 itu sebanyak 3.2 juta warga negara bermain judi online, di mana 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," paparnya.
"Dicatat bahwa perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp327 triliun agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp327 triliun. Itu berasal dari 168 transkasi. Dan triwulan pertama, tahun 2024 ini tercatat Rp100 triliun, luar biasa, ini juga agregat," jelasnya.