JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Manado Brigadir RAT ternyata telah meminta izin cuti sejak 10 Maret 2024 lalu.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan RAT izin cuti untuk mengunjungi kerabatnya di Mampang.
"Sebelumnya yang bersangkutan menyampaikan ke kita institusi Porlesta Manado meminta izin untuk berkunjung ke kerabatnya di Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan. Ya seperti itu yang bersangkutan izin kunjungi kerabatnya di Mampang," kata Ipda Haryono kepada wartawan, Minggu, 28 April 2024.
BACA JUGA:IPW Pertanyakan Alasan Brigadir Ridhal Bunuh Diri di Mobil
BACA JUGA:Netizen Ancam Buka Borok Bung Towel, Tuding Mafia Sepak Bola di Balik Kata Pengamat
Sejak cuti, lanjut Ipda Haryono, RAT tidak lagi berada di Manado.
"Kalau tidak salah sekitar 10 Maret sudah tidak ada di Manado," ujarnya.
Ipda Haryono menjelaskan sebelum izin cuti, RAT sempat melakukan tugas pengamanan pemilu.
BACA JUGA:BBM Subsidi Pakai Uang Negara, BPH Migas Terbitkan Aturan Pembelian Pertalite
"Ya masih, masih berdinas di Polresta Manado. Masih ikut pengamanan pemilu," imbuhnya.
Diketahui, Seorang anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan meninggal dunia di jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyebut anggota yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala tersebut bukan korban pembunuhan melainkan bunuh diri.
"Bukan penembakan. Tapi bunuh diri," kata Kapolres Ade Rahmat.