JAKARTA, DISWAY.ID - Saat ini masyarakat tengah dihebohkan terkait dengan pembelian BBM pertalite, yang diharuskan menggunakan kartu khusus atau Fuel Card 5.0 mulai 1 Agustus 2024.
Ternyata, program tersebut merupakan program inisiatif dari Pemerintah Kota Batam.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BBM pertalite bisa tepat sasaran yakni bagi masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh, Ganjil Genap DKI Jakarta Ditiadakan
BACA JUGA:11 Tersangka Judol di Teluk Naga Raup Untung Puluhan Miliaran Rupiah
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengungkapkan bahwa Pertamina mendukung program tersebut selaku operator dalam menyalurkan BBM.
Program tersebut lanjut Susanto, berdampak positif bagi Pertamina yaitu pertama dalam hal mencegah tindak penyelewengan BBM JBKP Pertalite dimana terdapat subsisi pemerintah di dalamnya.
"Kedua dalam upaya menyalurkan BBM Pertalite tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan resmi kepada Disway.
Selanjutnya, program Fuel Card 5.0 Pertalite ini nantinya dapat disandingkan bersinergi dengan program subsidi tepat Pertamina.
"Sebelumnya kami punya pengalaman sinergitas Program Subsisi Tepat Biosolar yang disandingkan dengan Fuel Card Pembelian Biosolar Subsidi di Kota Batam," tandasnya.
BACA JUGA:Pemkot Tangsel Terima Hibah Aset Tanah dan Bangunan untuk Pelebaran Jalan di Pusdik Lantas Polri
Senada dengan Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi dan mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan program tersebut.
Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra menyampaikan bahwa program Fuel Card yang digagas oleh Pemerintah Kota Batam dengan menggandeng Pertamina Patra Niaga sudah tepat dan sesuai.
Fuel Card ini kata Yapit berfungsi sebagai kartu kendali untuk memitigasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi.