JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Jokowi meresmikan 5 ruas jalan di 4 kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima.
Peresmian 5 ruas jalan itu merupakan implementasi Inpres Jalan Daerah yang anggarannya diambil dari APBN.
BACA JUGA:Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di NTB, Anggarannya Capai Rp1,4 Triliun
BACA JUGA:Jokowi Bagikan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
"Saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan daerah di Provinsi NTB. Pembangunan dan perbaikan jalan di provinsi NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten, yaitu di Lombok Barat, di Sumbawa Barat, di Sumbawa dan di Bima," ujar Jokowi saat peresmian, Kamis, 2 Mei 2024.
Jokowi mengatakan perbaikan 40,6 kilometer jalan yang ruas di NTB memakan anggaran yang tak sedikit yakni, mencapai Rp 211 miliar.
BACA JUGA:Jokowi Optimis Timnas U23 Bisa Lolos Olimpiade Paris
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Hari Buruh, Jokowi: Setiap Pekerja Adalah Pahlawan
"Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp 211 miliar rupiah," jelasnya.
Dengan adanya pembangunan dan perbaikan jalan tersebut, Jokowi berharap agar kecepatan distribusi logistik di Provinsi NTB semakin baik.
"Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik, jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," kata dia.