Gus Baha Tegas Soal Penjelasan Hukum Musik, Pakai Kiyas Begini

Kamis 02-05-2024,16:39 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

"Walhasil makanya mengarang komik itu juga agak haram tidak baca Quran justru baca komik.

"Tapi kamu bilang haram tetapi kamu bukan Tuhan, pokoknya agak haram.

BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Faedah Lain dari Surat Al Waqiah, Bukan Cuma Bisa Bikin Kaya Raya Tapi...

"Jadi sejak dulu kitab suci itu ditandingi dengan kitab-kitab yang tidak penting," terangnya.

Gus Baha menilai kebanyakan manusia menyukai perkara-perkara yang ringan dan tidak penting.

"Kan, manusia itu suka hal yang tidak penting, yang ringan, yang tidak penting.

"Nah Nadhor bin Harits itu orangnya pintar, jadi dia menjual buku-buku cerita-cerita fiktif, cerita-cerita yang aneh-aneh tujuannya orang Islam supaya tidak belajar Quran," bebernya.

Lantas bagaimana dengan hukum musik?

BACA JUGA:Gus Baha Sebut Allah Itu Justru Harus Sering Diminta: Kalau Nggak Malah Tersinggung!

Hukum Musik Dikiyaskan dengan Buku

Gus Baha menjelaskan perbedaan-perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum musik.

Secara umum musik yang dinilainya bermasalah adalah musik seperti dangdut.

Gus Baha menegaskan hukum musik seperti dangdutan dinilai haram.

Hukumnya dikiyaskan dengan buku-buku fiktif, karangan-karangan yang dinilai tidak penting.

"Jadi lahwan hadist menurut Imam Suyuti tidak menyangkut musik, lalu ada ulama yang menganggap 'lahwan' itu musik, ya dangutan macam-macam.

"Tapi itu salah, tapi tetap musik yang yang seronok tetap haram cuma pakai kiyas, begini saya ajari ya," paparnya.

Kategori :