"Walhasil makanya mengarang komik itu juga agak haram tidak baca Quran justru baca komik.
"Tapi kamu bilang haram tetapi kamu bukan Tuhan, pokoknya agak haram.
BACA JUGA:Gus Baha Ungkap Faedah Lain dari Surat Al Waqiah, Bukan Cuma Bisa Bikin Kaya Raya Tapi...
"Jadi sejak dulu kitab suci itu ditandingi dengan kitab-kitab yang tidak penting," terangnya.
Gus Baha menilai kebanyakan manusia menyukai perkara-perkara yang ringan dan tidak penting.
"Kan, manusia itu suka hal yang tidak penting, yang ringan, yang tidak penting.
"Nah Nadhor bin Harits itu orangnya pintar, jadi dia menjual buku-buku cerita-cerita fiktif, cerita-cerita yang aneh-aneh tujuannya orang Islam supaya tidak belajar Quran," bebernya.
Lantas bagaimana dengan hukum musik?
BACA JUGA:Gus Baha Sebut Allah Itu Justru Harus Sering Diminta: Kalau Nggak Malah Tersinggung!
Hukum Musik Dikiyaskan dengan Buku
Gus Baha menjelaskan perbedaan-perbedaan pendapat para ulama mengenai hukum musik.
Secara umum musik yang dinilainya bermasalah adalah musik seperti dangdut.
Gus Baha menegaskan hukum musik seperti dangdutan dinilai haram.
Hukumnya dikiyaskan dengan buku-buku fiktif, karangan-karangan yang dinilai tidak penting.
"Jadi lahwan hadist menurut Imam Suyuti tidak menyangkut musik, lalu ada ulama yang menganggap 'lahwan' itu musik, ya dangutan macam-macam.
"Tapi itu salah, tapi tetap musik yang yang seronok tetap haram cuma pakai kiyas, begini saya ajari ya," paparnya.