"Paham ya, jadi itu hukumnya sama dan khilafnya itu di asbabun nuzulnya," tegasnya.
"Itu lalu jadi masalah, jadi siapapun yang mengalihkan orang belajar Quran itu masuk di [الَّذِينَ اتَّخَذُوا۟ دِينَهُمْ لَهْوًا]
"Entah kamu menganggap asbabun nuzulnya perkara musik atau dangdutan atau perkara impor buku," tukasnya.