JAKARTA, DISWAY.ID - Pengungkapan kasus produksi narkoba kembali dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek clandestine lab atau pabrik narkoba rahasia di sebuah villa yang berlokasi Canggu, Badung, Bali.
BACA JUGA:Ammar Zoni dan JPU Tidak Hadir, Sidang Kasus Narkoba Digelar Kembali pada 13 Mei 2024
BACA JUGA:Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Orang Diamankan di Depok
Pabrik narkoba rahasia itu dikendalikan 3 WNA yang kini sudah ditangkap.
"Iya benar, tersangka 3 orang. WNA semua," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, Sabtu 4 Mei 2024.
Meski begitu, Mukti belum memerinci peran para para tersangka, termasuk asal negara para WNA yang ditangkap.
BACA JUGA:5 Kali Ketangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Barbuk yang Diamankan dari Rio Reifan
BACA JUGA:Perkembangan Kasus 5 Polisi Terlibat Narkoba Diungkap Polda Metro Jaya
Kepolisian juga belum memberi keterangan perihal jumlah barang bukti yang disita penggerebekan tersebut. Mukti mengatakan jajarannya masih melakukan pengembangan terkait kasus clandestine lab itu.
"Kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan penggerebekan pabrik narkoba di Kawasan Canggu, Badung, Bali.
BACA JUGA:Kronologi Gadis di Bawah Umur Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel, Terungkap Untuk Layanan Prostitusi
BACA JUGA:Diduga Dicekoki Narkoba Perempuan di Bawah Umur Tewas
Namun, dia juga belum bisa menjelaskan detail pembongkaran kasus ini.