Ahok Nilai Rencana Penonaktifan NIK KTP Jakarta Merepotkan Masyarakat

Minggu 05-05-2024,07:38 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Terkait Pilkada DKI Jakarta, DPRD Minta Dukcapil Perketat Pendatang

Ahok menyarankan supaya Pemprov DKI melakukan pendataan kependudukan sesuai dengan aset yang dimiliki.

Sebagai contoh, warga yang masih memiliki aset di Jakarta maka tetap diperbolehkan mempunyai KTP DKI.

"Misalnya saya sekarang tinggal di Kota Bekasi, kalau saya sudah tidak punya rumah di Jakarta, ya saya harus pindah (KTP) ke Bekasi dong. Tapi kalau saya ada rumah dua (satunya di Jakarta), ya enggak bisa gitu dong (NIK dinonaktifkan),” ujarnya.

"Saya mengusulkan, orang yang tidak punya KTP di Jakarta pun, selama dia kerja di Jakarta, bisa menunjukkan dia adalah pegawai di perusahaan yang berkantor di Jakarta, itu dia boleh tinggal di apartemen sewa yang murah, yang dibangun oleh pemda. Untuk mengatasi kemacetan," lanjut dia.

BACA JUGA:Soal Penonaktifan NIK, Heru Budi: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas

BACA JUGA:8.112 Warga Jakarta Selatan Terancam Dihapus dari Data Kependudukan, NIK Masuk Daftar Penonaktifan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kemendagri untuk dinonaktifkan.

Sebanyak 92.493 NIK KTP yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81.119 NIK warga yang meninggal dunia dan 11.374 NIK warga di Rukun Tetangga (RT) yang sudah tidak lagi ada.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK salah satunya bertujuan untuk melindungi warga dari masalah kriminalitas perbankan.

"Supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin, 29 April 2024.

Kategori :