Terkait Pilkada DKI Jakarta, DPRD Minta Dukcapil Perketat Pendatang

Terkait Pilkada DKI Jakarta, DPRD Minta Dukcapil Perketat Pendatang

Pelayanan publik di kantor pemerintahan DKI Jakarta berjalan.-Fajar Ilman/Carep-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti pentingnya ketatnya seleksi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terhadap pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili ke Jakarta. 

"Dukcapil harus memperhatikan hal ini, agar tidak terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek, yaitu Pilgub DKI Jakarta. Itu bukan satu hal yang bagus bagi prosedur kependudukan kita," ujarnya, Jumat 19 April 2024.

William menekankan bahwa pendatang baru yang ingin menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan, termasuk menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.

BACA JUGA:Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Capai Rp22,2 Miliar, Ini Kata DPRD

"Bagi pendatang yang ingin menetap di Jakarta, mereka harus mengikuti prosedur kependudukan untuk membuat KTP baru," ungkapnya.

"Mereka harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru," sambungnya.

William berharap adanya upaya cermat dalam memperketat prosedur pindah domisili untuk menghindari penggelembungan suara pada Pilkada DKI Jakarta yang akan diselenggarakan pada bulan September tahun 2024.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Ramaikan Bursa Pilkada DKI Jakarta, PKS : Siapa Saja Boleh Bertarung

"Ketika seseorang mengubah alamat atau tempat tinggal, alasan harusnya karena mereka ingin menetap di sana, bukan karena ingin menjadi pemilih. Saya kira itu suatu hal yang harus diantisipasi," tegasnya. (Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: