Pria yang menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu mengatakan dari 60 pelaku tersebut, 45 pelaku kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 pelaku masih P-19, dan 14 pelaku masih proses penyidikan.
"Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," bebernya.