JAKARTA, DISWAY.ID – Peran penting Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau Gus Muhdor hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap.
KPK telah me ngumumkan peran Gus Muhdlor tersebut atas dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan AMA memiliki peran mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Kabupaten Sidoarjo. BACA JUGA:Jadi Tersangka Pemotongan Insentif ASN, Gus Muhdlor Terancam 20 Tahun Penjara! “Dibuatkannya aturan dalam bentuk keputusan Bupati yang ditandatangani oleh AMA untuk triwulan di tahun 2023 sebagai pijakan dalam pengaturan insentif,” jelas Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 7 Mei 2024. Dalam hal ini, kata Tanak, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) memerintahkan dan menugaskan Kasubag Umum BPBD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para anggota BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang diterima. “Setelah dihitung dana tersebut diberikan pada tersangka lain AS dan AMA, di mana dana tersebut dari potongan pajak mulai dari 10 hingga 30 persen,” jelas Tanak. Kemudian, Tanak menjelaskan, bahwa secara aktif AS melakukan komunikasi dan distribusi dana potongan insentif ke Bupati. Hal ini dilakukan melalui perantara di lingkungan Bupati, salah satunya supir dari Gus Muhdlor. Tercatat potongan uang insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar dalam periode waktu 2023. Atas perbuatannya tersangka Ahmad Muhdlor Ali disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan KPK Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BPPD Sebelumnya, Gus Muhdlor telah menjalani pemeriksaan di KPK selama tujuh jam sebagai tersangka. Ia baru memenuhi panggilan KPK dalam statusnya sebagai tersangka setelah penyidik mamanggilnya tiga kali. Gus Muhdlor mangkir dalam dua kali panggilan KPK sebagai tersangka yakni pada Jumat 3 Mei 2024 dan Jumat 19 April 2024. Lalu, Gus Muhdlor baru memenuhi panggilam KPK setelah ada ancaman bakal dijemput paksa.Terungkap Peran Gus Muhdlor, Atur Penghargaan Kinerja Pemungutan Pajak di BPPD Sidoarjo
Kamis 09-05-2024,19:50 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W
Tags : #tersangka korupsi
#pemotongan insentif
#gus muhdlor
#bupati sidoarjo
#badan pelayanan pajak daerah
Kategori :
Terkait
Selasa 11-11-2025,13:05 WIB
Satu Tersangka Hadir, Kortas Tipikor Periksa Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Senin 31-03-2025,07:40 WIB
38 Tersangka Korupsi Sholat Idul Fitri di Masjid KPK, Kelurga Bisa Berkunjung dan Kirim Makanan
Rabu 22-01-2025,09:37 WIB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Riau, Rugikan Negara Rp 60 Miliar
Kamis 31-10-2024,06:15 WIB
Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi: Mudah-mudahan Kuat dan Sabar
Rabu 09-10-2024,09:59 WIB
23 Saksi Diperiksa Atas Kasus Dugaan Alexander Mawarta Bertemu Tersangka Korupsi
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,03:00 WIB
Serangan Fajar
Kamis 05-03-2026,14:13 WIB
FIFA Series 2026: John Herdman Siapkan 3 Bek Tangguh Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts & Nevis
Kamis 05-03-2026,14:31 WIB
Iran Hanya Izinkan Kapal China Lewati Selat Hormuz, Amankan 70 Persen Pasokan dari Teluk Persia
Kamis 05-03-2026,16:30 WIB
10 Alternatif Google Play Store yang Wajib Dicoba Pengguna Android
Jumat 06-03-2026,05:35 WIB
Standar Rookie Diambil Alih Veda Ega Pratama di Moto3 2026, Hakim Danish Disemprot Netizen Malaysia
Terkini
Jumat 06-03-2026,13:08 WIB
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Cek Perkiraan NU, Pemerintah, dan Muhammadiyah
Jumat 06-03-2026,13:06 WIB
IFEX 2026 Bidik Ribuan Buyer Global dari Produk Furnitur Nasional
Jumat 06-03-2026,13:03 WIB
Prabowo Segera ke Iran Bersama PM Pakistan, Upaya Cegah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Jumat 06-03-2026,13:00 WIB
Lagi Butuh Modal Usaha? Cek Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2026 Plafon Mulai Rp10 Juta hingga Rp50 Juta
Jumat 06-03-2026,12:59 WIB