Rektor UNRI Cabut Laporan Mahasiswa yang Kritik UKT, Polda Riau: Kami Belum Terima Suratnya!

Jumat 10-05-2024,17:30 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Menurut Kuasa hukum Sri, Muhammad A. Rauf mengatakan, mereka mempersoalkan penyebutan Sri Indarti broker pendidikan dengan wajah sang rektor terpampang di sana dan sudah dianggap menyerang harkat dan martabat Sri.

“Itu sudah menyerang pribadi dan kehormatan Sri sebagai orang yang punya keluarga. Tentu banyak pihak yang melihat unggahan video tersebut sehingga Rektor merasa tercemar nama baiknya," kata Rauf saat Selasa 7 Mei 2024.

Sementara itu, Khariq Anhar, mahasiswa yang dilaporkan ke polisi menyebut penyebutan broker pendidikan di konten itu dalam konteks kritik kebijakan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi.

Menurut Khariq, kata broker, tidak berkonotasi positif atau negatif. Broker itu disebut dalam konteks satir.

BACA JUGA:Usai Dipolisikan Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Lakukan Upaya Hukum

BACA JUGA:Usai Diperiksa Soal Kasus Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Tidak Banyak Berkata

"Karena kami buat video lucu-lucuan tapi satir. Broker artinya pengatur nilai dan instrumen dalam pasar saham. Karena kenaikan saham (red:biaya pendidikan) Unri luar biasa, Jadi identitas broker itu tepat," ungkap Khariq kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.

Rektor UNRI Cabut Laporan

Sebelumnya diberitakan, Rektor Unri, Sri Indarti, mengaku sudah mencabut laporan atas mahasiswanya. 

Melalui keterangan tertulis, Sri mengatakan, karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial pengkritik UKT adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan. 

BACA JUGA:Datangi PMJ, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Bawa Bukti Baru

BACA JUGA:Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Datangi PMJ Hari Ini

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, kata dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. 

Kabar dicabutnya laporan polisi tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra. 

"Insya Allah, sudah," kata Hermandra, Kamis 9 Mei 2024.

Kategori :