JAKARTA, DISWAY.ID - Jamaah haji Indonesia kloter pertama telah diberangkatkan ke Tanah Suci sejak tanggal 12 Mei 2024.
Proses keberangkatan jamaah haji pada tahun ini diberikan kemudahan dengan adanya penambahan layanan fast track di bandara.
Diketahui, adanya layanan fast track di bandara ini sangat memudahkan jamaah haji Indonesia ketika memasuki Arab Saudi.
BACA JUGA:Sambut Musim Haji 2024, KKHI Madinah dan Mekkah Siap Beri Pelayanan Kesehatan Jemaah
BACA JUGA:13 Bandara Siap Jadi Embarkasi dan Debarkasi Jamaah Haji 2024, Ini Daftarnya
Karena itulah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi pada Pemerintah Arab Saudi yang sudah memberikan penambahan layanan fast track tersebut untuk para jamaah haji Indonesia.
Melansir dari laman resmi Kemenag, fast track sendiri merupakan fasilitas preclearance atau pemeriksaan dokumen jamaah haji oleh Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Indonesia.
Fast track ini berguna untuk mempercepat layanan pemeriksaan dokumen keimigrasian (pre departure clearance) untuk jamaah haji, seperti paspor dan visa.
Layanan ini sangat menghemat waktu karena dilakukan tidak lebih dari 2 menit. Hal itulah yang sangat membantu jamaah haji ketika sampai di bandara tujuan.
Adanya fasilitas tersebut membuat para jamaah haji tidak perlu proses imigrasi dan bisa segera melanjutkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
BACA JUGA:Menag Apresiasi Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji
BACA JUGA:Masih Banyak yang Nekat Tanpa Visa Haji, Dubes RI: Risiko Ditanggung Sendiri
Sebelumnya, layanan fast track untuk jamaah haji hanya diberlakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Akan tetapi, di tahun 2024 ini, ketersediaan layanan fast track bertambah.
Bahkan, sudah diberlakukan di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Adi Soemarmo, Surakarta.
Sebagai informasi, mengutip dari laman resmi Kemenag, layanan fast track untuk jamaah haji Indonesia pertama kali diberlakukan pada musim haji 1439 Hijriah atau tahun 2018 lalu.