Selama Ini Keliru? Ini Bedanya Tanggul NCICD dan Giant Sea Wall

Selama Ini Keliru? Ini Bedanya Tanggul NCICD dan Giant Sea Wall

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan, terdapat tiga fase pembangungan tanggul di penangkal Rob yakni Fase A, B, C.--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menerangkan perbedaan antara tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul pengaman pantai dengan Giant Sea Wall (GSW).

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menjelaskan, terdapat tiga fase pembangungan tanggul di penangkal Rob yakni Fase A, B, C.

Untuk Fase A dinamai NCICD atau tanggul pengaman pantai menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

BACA JUGA:Prabowo Perkenalkan Proyek Giant Sea Wall 480 Km di Sidang PBB, Jalan Keluar Hadapi Kenaikan Permukaan Laut

"Fase A itu adalah yang di pinggir pantai. Makanya kita suka bilangnya tanggul pengaman pantai. Jadi, kalau Dinas Sumber Daya Air menginfokan ada tanggul pengaman pantai, itu berarti NCICD Fase A," kata Ika di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin, 8 Desember 2025.

Ika menerangkan, Pemprov DKI diberi beban membangun tanggul pengaman pantai Fase A oleh pemerintah pusat sepanjang 19 kilometer (Km).

Hingga akhir tahun 2025, lanjut Ika, total tanggul NCICD yang terbangun total sepanjang 16,5 Km.

BACA JUGA:Prabowo Bahas Listrik Desa Tenaga Surya dan Giant Sea Wall

"Ada dua lokasi yang saat ini sedang kami bangun, yaitu di Asahimas dan di Ancol Barat," ujar Ika.

Sementara lanjut Ika, untuk Fase B dan C yang dinamai Giant Sea Wall (GSW) atau tanggul laut raksasa) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Giant Sea Wall nantinya akan dibangun di laut bukan di pesisir pantai.

Untuk proyek Giant Sea Wall saat ini kata Ika belum terbangun di Jakarta.

BACA JUGA:KKP Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Proyek Giant Sea Wall yang Digagas Prabowo

Sambil menunggu pembangunan GSW, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan melanjutkan pembangunan tanggul NCICD untuk mengamankan Jakarta dari terjangan air pasang laut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads