Upan Supian Wafat Setelah Salat Asar di Masjid Nabawi, PPIH Membadalhajikan

Selasa 14-05-2024,20:12 WIB
Reporter : Tomy Gutomo
Editor : Tomy Gutomo

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jamaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh raangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan kepada keluarga jamaah yang dibadalkan,” ujarnya. “Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” sambungnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :